Pemerintah Saat ini Izinkan Kantor Virtual

Pemerintah Saat ini Izinkan Kantor Virtual
Jasa Pembuatan Web Murah
Miliki website profesional untuk bisnis anda, Mobile & SEO Friendly
http://riauwebdesign.com

Portal Berita Riau
Portal Berita Riau, terupdate dan Terkini, Informasi Riau Terpercaya!
http://berita.riauniaga.com

Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
http://raiuniaga.com

Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
http://fullblogging.com

Ads by UKMriau

UKMriau.com : Pemerintah Saat ini Izinkan Kantor Virtual – Regulasi kantor virtual (virtual office) yang selama ini menjadi polemik mematikan startup dan usaha kecil menengah (UKM) akhirnya terselesaikan.

Badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) DKI Jakarta mengeluarkan perizinan virtual office melalui surat edaran (SE) Nomor 06/SE/2016.

Dalam surat edaran ini, BPTSP menyatakan memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (PERJAKBI), Bimo Prasetio, mengatakan dengan adanya iklim usaha yang kondusif, kebijakan pemerintah ini dinilai akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.

#Rekomendasi :   Transaksi TM Vaganza Capai Rp20 Miliar, Ini ceritanya! Mana ceritamu..

Menurutnya, hal itu merupakan ajang untuk semakin bertumbuhnya perekonomian Indonesia.

“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakin startup dan UKM akan naik kelas dan menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” tutur Bimo, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Februari 2016.

Di tempat yang sama, Bendahara Umum PERJAKBI, Erwin Soerjadi, mengaku organisasi ini akan menjadi mitra pemerintah dalam membuat regulasi yang terkait tentang penggunaan kantor bersama atau kantor virtual.

“Surat edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku startup Tanah Air. Sekarang yang menjadi tugas kita bersama adalah, untuk mengawasi pelaksanaan virtual office ini agar tidak disalah gunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Erwin.

Sumber : VIVA.co.id

About Admin UKMriau

UKM Riau - Portal Media Informasi, Info Peluang Usaha, Bisnis UKM Riau Dan Direktori UKM Pekanbaru Riau Berbasis MEA
Go online kan Usaha UKM anda mulai dari sekarang, Kami siap membantu usaha anda Online secara profesional dan terukur. UKM Riau bekerjasama RWD ( Riau Web Design ) dalam Program 1000 UKM Riau Go Online. Visit : http://www.riauwebdesign.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai