UU Penjaminan Diharap Dorong Akses Permodalan UMKM

UU Penjaminan Diharap Dorong Akses Permodalan UMKM
Jasa Pembuatan Web Murah
Miliki website profesional untuk bisnis anda, Mobile & SEO Friendly
http://riauwebdesign.com

Portal Berita Riau
Portal Berita Riau, terupdate dan Terkini, Informasi Riau Terpercaya!
http://berita.riauniaga.com

Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
http://raiuniaga.com

Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
http://fullblogging.com

Ads by UKMriau

UU Penjaminan Diharap Dorong Akses Permodalan UMKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga optimistis, akses permodalan UMKM dan koperasi dapat lebih terbuka apabila telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Oleh karena itu, pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penjaminan, yang dilakukan bersama DPR beberapa hari lalu disambut baik oleh pemerintah

“Sehingga nantinya produktivitas usaha dan prospektif akan bisnis koperasi dan UMKM bakal lebih terjamin,” ujar Puspayoga dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Juni 2015.

Saat ini, secara umum koperasi dan UMKM selalu mendapatkan kesulitan dalam mengakses permodalan kendati sudah ‘feasible’ (layak usahanya). Koperasi dan UMKM selalu terkendala masalah agunan.

“Dengan adanya UU Penjaminan ini semua itu bisa diatasi, biasanya ini terkait persyaratan kredit yang rumit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 58 juta unit usaha UMKM di Indonesia. Sektor UMKM mampu memberikan kontribusi sekitar 59,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Sektor UMKM juga mampu menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Indonesia.

#Rekomendasi :   Mantap !!! Kemenkop UKM Terus Dorong UMKM Naik Kelas

Namun, keberpihakan kredit perbankan terhadap UMKM baru sekitar 39,18 persen atau hanya 22,15 juta unit usaha yang bisa memanfaatkan akses perbankan.

“Oleh karena itu dengan UU Penjaminan akan dapat dimanfaatkan lebih besar lagi oleh UMKM,” kata Puspayoga.

Sementara, Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, untuk menjangkau jumlah pelaku usaha UMKM yang belum memanfaatkan akses perbankan, diperlukan institusi perusahaan penjamin yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Saat ini sebanyak 20 perusahaan penjaminan tergabung dalam asosiasi itu.

“Antara lain perusahaan umum Jamkrindo, 16 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida Jatim, Jabar, Riau, Bali, Mandara, Sumsel, Sumbar, NTB bersaing, NTT, Kalsel, Bangka Belitung, Kaltim, Kalteng, Papua, Banten, Jateng, dan DKI Jakarta) serta PT PKPI, PT AF Jaminan Kredit, PT Jam Syar,” ucap Braman Setyo.

Pihaknya berharap dengan adanya UU Penjaminan dan turunnya suku bunga KUR menjadi 12 persen bisa menjadi berita yang menyegarkan pelaku usaha UMKM. Sehingga, nantinya kemudahan-kemudahan akses pembiayaan dapat mudah dilakukan UMKM.

“Jumlah debitur mikro akan tumbuh dan tentunya UMKM semakin mampu untuk membayar angsuran,” katanya. (bisnis.news.viva.co.id)

About Admin UKMriau

UKM Riau - Portal Media Informasi, Info Peluang Usaha, Bisnis UKM Riau Dan Direktori UKM Pekanbaru Riau Berbasis MEA
Go online kan Usaha UKM anda mulai dari sekarang, Kami siap membantu usaha anda Online secara profesional dan terukur. UKM Riau bekerjasama RWD ( Riau Web Design ) dalam Program 1000 UKM Riau Go Online. Visit : http://www.riauwebdesign.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai