Pemda Telah Menerbitkan 196.393 IUMK

Pemda Telah Menerbitkan 196.393 IUMK
Jasa Pembuatan Web Murah
Miliki website profesional untuk bisnis anda, Mobile & SEO Friendly
http://riauwebdesign.com

Portal Berita Riau
Portal Berita Riau, terupdate dan Terkini, Informasi Riau Terpercaya!
http://berita.riauniaga.com

Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
http://raiuniaga.com

Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
http://fullblogging.com

Ads by UKMriau

UKMRiau – Pemda Telah Menerbitkan 196.393 IUMKJumlah Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang sudah diterbitkan oleh pemerintah daerah mencapai 196.393 Naskah. Adapun yang yang telah memiliki kartu BRI sebanyak 13.358 Kartu.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Yuana Setiowati mengatakan capaian program IUMK tersebut karena mendapat respon sangat baik dari pemerintah daerah.

“Perkembangan database IUMK setiap saat terus meningkat, dengan posisi data saat ini adalah, Perbup/Perwali yang telah terbit sebanyak 58 peraturan atau 50% dari jumlah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebanyak 514,” kata Yuana, Senin (8/8/2016).

Yuana mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan upaya percepatan penerbitan IUMK dengan sosialisasi kepada semua dinas provinsi/kabupaten/kota, camat maupun Pendamping, dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK). Di samping itu, dilakukan pelatihan entri/input data IUMK kepada camat dan pendamping yang sudah menerbitkan IUMK.

#Rekomendasi :   Ekspansi Lewat eCommerce Lazada Ajak UKM

“Namun, kegiatan ini baru terlaksana di beberapa lokasi disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia. Sedangkan di daerah baru sebagian yang mengalokasikan APBD untuk kegiatan sosialisasi peraturan penerbitan IUMK,” kata jelasnya.

Dia mengemukakan pemerintah daerah menyambut kehadiran peraturan IUMK. Akan tetapi, program yang sudah dianggarkan dalam APBD tidak semua disetujui karena keterbatasan anggaran daerah.

“Sedangkan kebutuhan biaya dalam penerbitan IUMK memerlukan biaya pendampingan, blangko kertas IUMK, tinta printer, dan jaringan komunikasi online,” lanjut Yuana.

Yuana menegaskan Kemenkop tetap melanjutkan program IUMK pada 2017. Rencana Deputi Restrukturisasi Usaha adalah menyusun kegiatan penerbitan IUMK sebanyak 70.000 naskah dengan memantapkan penerbitan IUMK melalui sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

Ada pun mekanisme pemberian IUMK adalah; (1) Penerbitan peraturan Bupati/Walikota untuk pendelegasian kewenangan kepada camat/lurah; (2) Camat/Lurah menerbitkan Naskah Izin Usaha Mikro dan Kecil; (3) Naskah IUMK diterbitkan 1 lembar dan paling lambat 1 (satu) hari kerja, tanpa dikenakan biaya retribusi dan/atau pungutan lainnya. (4) Data IUMK di input ke aplikasi database www.iumk.bri.co.id.

Sumber : industri.bisnis.com

About Admin UKMriau

UKM Riau - Portal Media Informasi, Info Peluang Usaha, Bisnis UKM Riau Dan Direktori UKM Pekanbaru Riau Berbasis MEA
Go online kan Usaha UKM anda mulai dari sekarang, Kami siap membantu usaha anda Online secara profesional dan terukur. UKM Riau bekerjasama RWD ( Riau Web Design ) dalam Program 1000 UKM Riau Go Online. Visit : http://www.riauwebdesign.com

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai